Dirjen Pajak Tegaskan Swasta Juga Punya Skema Tunjangan PPh 21 di Tengah Polemik Pajak ASN
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan penjelasan terkait polemik kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Ia menyatakan fasilitas serupa sebenarnya juga tersedia bagi pekerja di sektor swasta.
Menurut Bimo, di lingkungan perusahaan terdapat mekanisme tunjangan pajak yang memungkinkan pemberi kerja menanggung kewajiban PPh 21 karyawannya.
"Yang terkait dengan yang lagi mencuat di media, kenapa yang ditanggung pemerintah itu hanya PPh Pasal 21 untuk ASN, TNI, dan Polri, ini sebenarnya bisa saya sampaikan bahwa di sektor swasta juga ada fasilitas tunjangan pajak," ujar Bimo dalam media briefing di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam praktiknya perusahaan dapat membayarkan pajak penghasilan karyawan. Biaya tersebut kemudian dicatat sebagai pengurang penghasilan bruto perusahaan atau deductible expenses.
Pemerintah Beri Insentif untuk Sektor Tertentu
Selain skema tunjangan pajak dari perusahaan, pemerintah juga menyediakan fasilitas PPh Pasal 21 yang ditanggung pemerintah bagi pekerja di sektor tertentu.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2025. Regulasi itu menjadi dasar pemberian insentif pajak bagi karyawan yang bekerja di sektor usaha yang memenuhi kriteria tertentu.
Bimo menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan dukungan fiskal kepada sektor-sektor tertentu.
THR Tetap Menjadi Objek Pajak
Tunjangan Hari Raya (THR) termasuk komponen penghasilan pegawai yang dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 21. Perhitungan pajak atas THR menggunakan mekanisme tarif efektif rata-rata atau TER.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 yang menetapkan tiga kelompok tarif, yaitu TER bulanan A, TER bulanan B, dan TER bulanan C.
Update Terbaru
Apa gabungan BoBoiBoy Sopan? Hadir sebagai Fusi Strategis dengan Kendali Angin dan Energi Cahaya
Selasa / 28-04-2026, 14:59 WIB
Kurikulum Berbasis Cinta Perkuat Pendidikan Karakter di Madrasah
Selasa / 28-04-2026, 14:47 WIB
Profil Donny Sucahya Pengusaha Digital dan Kisah Pernikahannya dengan Velia Christy
Selasa / 28-04-2026, 09:09 WIB
Kronologi Karyn Putri Viral di IKEA dan Perdebatan Soal Etika Self Service
Selasa / 28-04-2026, 09:07 WIB
Perbedaan SPMT dan SK CPNS Ini Fungsi yang Sering Membingungkan Peserta
Selasa / 28-04-2026, 09:05 WIB
Makna Disiden yang Diucapkan Prabowo ke Rocky Gerung Jadi Perbincangan Publik
Selasa / 28-04-2026, 09:03 WIB
Jin Xiu Ren Sheng Mod Apk 2026 Jadi Buruan Gamer, Ini Penjelasan Fitur dan Risikonya
Selasa / 28-04-2026, 09:02 WIB
Kronologi Penyebab Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Berawal dari Taksi Mogok di Rel
Selasa / 28-04-2026, 09:02 WIB
Arti Against The World Viral di TikTok serta Panduan Ikut Tren Video Kebersamaan
Selasa / 28-04-2026, 08:42 WIB
Nama The Hacktivist Group 313 Mendadak Ramai Setelah eBay Down
Selasa / 28-04-2026, 08:34 WIB
Strava Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Komuter Sepeda hingga Generasi Paling Rajin Bersepeda
Senin / 27-04-2026, 19:00 WIB
Polisi Tutup Daycare Little Aresha Sorosutan Setelah Dugaan Kekerasan Anak Mencuat
Sabtu / 25-04-2026, 08:33 WIB
Kronologi Link Video Bandar Membara Batang, Awas Risiko Penyebaran Konten Pribadi
Jumat / 24-04-2026, 15:21 WIB
Lookism Chapter 604 Bahasa Indonesia English raw, Hadiah Park Jinyoung
Kamis / 23-04-2026, 20:14 WIB





