Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku jambret yang menyasar warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
"Kalau udah tertangkap dihukum aja seberat-beratnya," kata Pramono usai meresmikan area klenteng Tian Fu Gong di PIK, Jakarta Utara, Minggu.
>>> PPIH Embarkasi Makassar Terbangkan 392 JCH Asal Sultra ke Makkah
Menurut dia, tindakan kriminal jalanan seperti begal dan premanisme tidak boleh dibiarkan. Hal itu dapat mengganggu rasa aman masyarakat sekaligus mencoreng citra Jakarta sebagai kota global.
Pernyataan itu disampaikan setelah Pramono mendapat informasi bahwa pelaku jambret terhadap WNA tersebut telah berhasil diamankan aparat kepolisian pada Jumat (15/5) lalu.
Pramono mengaku sebelumnya belum mengikuti detail kasus tersebut. Namun, Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh langkah aparat dalam memberantas aksi kriminalitas di ibu kota.
"Jakarta ini sekarang ini menjadi kota teraman nomor dua di ASEAN. Dan tentunya momentum ini harus dijaga bersama," ujar Pramono.
Dia menilai keamanan merupakan faktor penting bagi Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan pariwisata.
Oleh karena itu, seluruh pihak diminta ikut menjaga situasi tetap kondusif agar masyarakat maupun wisatawan merasa aman beraktivitas di ruang publik.
Pramono juga secara khusus menyoroti praktik premanisme yang dinilai meresahkan dan tidak boleh mendapat ruang di Jakarta.
"Maka saya terhadap tindakan-tindakan yang premanisme dan sebagainya memberikan support sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas," jelas Pramono.
Kronologi Penjambretan
Kasus penjambretan terhadap WNA di kawasan Bundaran HI sempat menyita perhatian publik. Peristiwa itu terjadi di salah satu titik paling ramai dan ikonik di ibu kota.