Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menargetkan 1.700 kendaraan mengikuti uji emisi gratis sepanjang 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor.
>>> Sinner Juara Italian Open 2026, Lengkapi Career Golden Masters
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, menyatakan kendaraan yang telah diuji akan tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi.
Data itu bisa menjadi bukti jika uji emisi diperlukan untuk keperluan lain.
Uji emisi bertujuan memastikan kadar polutan dari gas buang kendaraan tidak melebihi ambang batas. Target 1.700 kendaraan dibagi ke dalam empat triwulan.
Pada triwulan I, ditargetkan 200 kendaraan. Sementara triwulan II, III, dan IV masing-masing 500 kendaraan.
Untuk mencapai target, Sudin LH Jakarta Selatan akan menggelar uji emisi rutin di 10 kantor kecamatan. Setiap kegiatan menyasar 100 kendaraan.
"Uji emisi juga dilakukan melalui kegiatan penaatan hukum dan program pendukung lainnya," ujar Tuty.
>>> Klub Calvin Verdonk LOSC Lille Lolos ke Liga Champions Musim Depan
Capaian uji emisi tahun sebelumnya melampaui target.
Pada 2025, target awal 1.500 kendaraan, namun hingga akhir triwulan IV hampir 2.000 unit telah diuji.
"Tahun lalu targetnya 1.500 kendaraan, tetapi hampir 2.000 kendaraan telah melakukan uji emisi. Mudah-mudahan tahun ini lebih banyak lagi," ungkap Tuty.
Ia mengimbau masyarakat melakukan uji emisi kendaraan secara rutin minimal setahun sekali. "Langkah ini penting untuk mendukung kualitas udara yang lebih baik di Jakarta," imbuhnya.
Uji emisi gratis ini digelar di Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuty Ernawati Sapardin mengimbau masyarakat agar melakukan uji emisi kendaraan secara rutin minimal satu tahun sekali.
>>> Pemerintah Beri Ruang Pelaksanaan Dam Sesuai Keyakinan Fikih Jamaah
"Langkah ini penting untuk mendukung terciptanya kualitas udara yang lebih baik di Jakarta," imbuh Tuty.