BYD, produsen mobil listrik asal China, memenangkan gugatan hukum terhadap seorang kritikus yang mempertanyakan keamanan baterai produknya di depan kamera.
Pengadilan memutuskan kritikus tersebut harus membayar ganti rugi sebesar 294.000 dolar AS atau sekitar Rp 4,8 miliar.
>>> Caterham Seven Edisi Nurburgring, Hanya 100 Unit untuk Dunia
Kasus ini bermula dari video yang diunggah oleh seorang blogger otomotif. Dalam video tersebut, ia mempertanyakan kualitas dan keamanan baterai BYD.
BYD kemudian menggugatnya atas tuduhan pencemaran nama baik. Perusahaan menganggap pernyataan dalam video itu merugikan reputasi merek.
Putusan pengadilan ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan pengamat industri otomotif. Banyak yang menilai kasus ini bisa berdampak pada kebebasan berekspresi dalam mengkritik produk.
>>> Black Manta Ubah C6 ZR1 Jadi Lebih Gahar dengan Tambahan 14 Inci
BYD sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan tersebut. Namun, perusahaan sebelumnya menegaskan akan melindungi reputasi produknya dari informasi yang dianggap menyesatkan.
Kasus ini juga memicu diskusi tentang batasan kritik terhadap produk di era media sosial. Beberapa pihak menilai gugatan seperti ini bisa membuat konsumen ragu untuk menyampaikan pendapat.
>>> Masa Depan Mercedes Lebih Meyakinkan Tanpa Sentuhan Desain Sendiri
Di sisi lain, BYD berhak membela diri jika ada tuduhan yang tidak berdasar. Perusahaan berinvestasi besar dalam pengembangan baterai dan mengklaim produknya aman.
