unique visitors counter
⌂ Beranda News Kemensos Salurkan BPNT Tahap Dua 2026 Melalui Dua Metode

Kemensos Salurkan BPNT Tahap Dua 2026 Melalui Dua Metode

Kemensos Salurkan BPNT Tahap Dua 2026 Melalui Dua Metode
Penyaluran BPNT oleh Kemensos
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap dua tahun 2026 pada Mei. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia.

Penyaluran bantuan pada kuartal kedua ini ditargetkan berlangsung dari April hingga Juni 2026. Proses distribusi menggunakan dua skema utama secara bertahap ke setiap wilayah.

>>> Nvidia Catat Pendapatan Kuartalan Rekor $81,6 Miliar Berkat Lonjakan AI

IN2

Skema pertama menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera melalui jaringan Bank Himbara. Bank yang terlibat meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN untuk pengiriman langsung ke rekening penerima.

Skema kedua diterapkan bagi masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas berat, serta warga di wilayah terpencil. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penerima manfaat dalam kategori ini akan mengambil bantuan di kantor pos atau titik yang ditentukan. Mereka akan menerima surat undangan resmi dari aparat desa terlebih dahulu.

in2

Setiap penerima mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Jika pencairan dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan, akumulasi nominal mencapai Rp600 ribu.

Kementerian Sosial mematangkan verifikasi data penerima manfaat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Penonaktifan kepesertaan dilakukan jika terdapat ketidakcocokan data kependudukan atau peningkatan status ekonomi.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos.

>>> Kantor Kepresidenan Harap China Mainkan Peran Konstruktif Terkait Rencana Kunjungan Xi ke Korut

go. id.

Cukup mengisi data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP.

Selain itu, bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store.

Kementerian Sosial mengimbau warga agar menghindari tautan tidak resmi yang meminta data pribadi.

Informasi pendaftaran dan status pencairan hanya dikeluarkan secara resmi melalui situs dan aplikasi milik kementerian. Warga diminta waspada terhadap tawaran nominal bantuan di luar ketentuan.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keluarga prasejahtera tetap terpenuhi kebutuhan pangannya.

>>> Trump Beri Waktu Beberapa Hari untuk Iran Capai Kesepakatan Damai

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial terkait jadwal pencairan dan prosedur pengambilan bantuan.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru