unique visitors counter
⌂ Beranda News USTR: Hasil Investigasi Perdagangan Section 301 Akan Dirilis dalam Beberapa Pekan

USTR: Hasil Investigasi Perdagangan Section 301 Akan Dirilis dalam Beberapa Pekan

USTR: Hasil Investigasi Perdagangan Section 301 Akan Dirilis dalam Beberapa Pekan
Jamieson Greer, Perwakilan Dagang AS, berbicara dalam sidang
A A Ukuran Teks16px

Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) Jamieson Greer menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump akan merilis hasil investigasi perdagangan terhadap puluhan mitra dagang, termasuk Korea Selatan, China, dan Jepang, dalam beberapa pekan ke depan.

Pernyataan itu disampaikan Greer dalam wawancara dengan CNBC pada Selasa (3/6).

>>> Airbus Uji Coba Pesawat A350-1000ULR yang Mampu Terbang 22 Jam Non-stop

IN2

Investigasi dilakukan berdasarkan Section 301 Undang-Undang Perdagangan 1974 untuk mengungkap praktik perdagangan tidak adil terkait kelebihan kapasitas struktural dan produksi.

Investigasi juga bertujuan menentukan apakah negara-negara tersebut telah mengambil langkah untuk melarang impor yang diproduksi dengan kerja paksa.

Hasil investigasi dapat berujung pada pengenaan tarif baru atau tindakan perdagangan lainnya.

in2

“Yang kami lakukan sekarang adalah investigasi yang sedang berlangsung di kantor USTR.

Kami menyelidiki praktik perdagangan tidak adil spesifik oleh berbagai negara, mencakup lebih dari 70 negara,” kata Greer.

“Dalam beberapa pekan ke depan, kami akan merilis laporan temuan.

Jika kami menemukan praktik perdagangan tidak adil, kelebihan kapasitas struktural, kerja paksa, dan hal serupa, kami akan mengajukan proposal cara memperbaikinya, yang mungkin berupa usulan tarif atau tindakan lain,” tambahnya.

>>> Trump Sesuaikan Tarif Baja, Aluminium, dan Tembaga

Greer menegaskan bahwa ia tidak dapat mendahului hasil investigasi, namun pemerintah AS mengetahui adanya praktik perdagangan tidak adil yang persisten secara global.

Ia menyebut pemerintahan Trump berupaya menerapkan tarif untuk melindungi manufaktur AS melalui kebijakan reshoring.

“Di mana kami tidak perlu tarif, Anda tidak perlu memilikinya.

Namun kami memiliki defisit perdagangan yang besar dan banyak offshoring, sehingga kami memang perlu menerapkan tarif substansial,” ujarnya.

AS telah melakukan investigasi perdagangan untuk menggantikan tarif timbal balik spesifik negara yang dibatalkan Mahkamah Agung pada Februari lalu.

Section 301 merupakan ketentuan hukum yang memungkinkan USTR menyelidiki praktik perdagangan asing yang tidak adil secara per negara.

>>> Blue Origin Targetkan New Glenn Kembali Terbang Akhir Tahun

Sebelum putusan pengadilan tersebut, produk Korea Selatan dikenai tarif timbal balik sebesar 15 persen berdasarkan perjanjian bilateral dengan AS.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru