Departemen Keuangan Amerika Serikat telah menerbitkan daftar alat medis yang memerlukan "otorisasi khusus" untuk diekspor ke Korea Utara.
Langkah ini diumumkan dalam pemberitahuan Federal Register pada Jumat, 13 Juni 2026.
>>> Anggota DPR AS Ajukan Resolusi Hormati Kontribusi Mantan Politisi untuk Aliansi Korsel-AS
Kebijakan ini tampaknya memperketat persyaratan perizinan untuk barang-barang tersebut di tengah ancaman nuklir dan rudal Korea Utara yang semakin maju.
Pada Kamis, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) merilis daftar alat medis yang tidak boleh diekspor atau diekspor ulang ke Korea Utara di bawah lisensi umum.
Lisensi umum sebelumnya mengizinkan ekspor komoditas pertanian, obat-obatan, dan alat medis tertentu ke negara itu.
Alat-alat yang masuk dalam daftar baru kini memerlukan otorisasi khusus dari OFAC untuk ekspor ke Korea Utara. Daftar tersebut mulai berlaku pada Kamis.
>>> Iran Setuju Bubarkan Program Nuklir dalam Kesepakatan dengan AS
Barang-barang yang tercantum meliputi generator oksigen, pompa dengan laju aliran lebih dari satu liter per menit, dan peralatan pencitraan medis diagnostik seperti peralatan pencitraan gamma, peralatan pencitraan taktil, dan peralatan termografi.
Juga termasuk barang laboratorium seperti peralatan freeze-drying dan spray-drying, pancuran dekontaminasi, pengocok laboratorium dan pengocok inkubator, serta inkubator karbon dioksida.
Persyaratan perizinan ini dapat membatasi ekspor barang dual-use yang dapat digunakan untuk keperluan sipil dan militer.
>>> Komdigi Digitalisasi Data Bansos, Verifikasi Penerima Jadi Kurang dari 3 Menit
Hal ini terjadi saat Pyongyang terus meningkatkan program persenjataannya tanpa adanya dialog dengan Washington atau Seoul mengenai program nuklirnya.