unique visitors counter
alt top
⌂ Beranda News BGN Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis Lewat Ribuan SPPG pada 2026

BGN Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis Lewat Ribuan SPPG pada 2026

BGN Perluas Layanan Makan Bergizi Gratis Lewat Ribuan SPPG pada 2026
Presiden Prabowo Subianto berpidato di DPR
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Badan Gizi Nasional (BGN) mempercepat perluasan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Langkah ini ditempuh untuk memperluas jangkauan penerima manfaat bantuan pangan berkualitas.

Dalam dua pekan ke depan, BGN menargetkan operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Puluhan juta penerima manfaat tambahan disasar melalui satuan tersebut.

>>> Iran: Kesepakatan Akhiri Perang dengan AS Mensyaratkan Israel Mundur dari Lebanon

alt top

Program MBG dirancang untuk menyediakan asupan nutrisi gratis bagi kelompok prioritas. Sasaran utama mencakup siswa sekolah, ibu hamil, anak bawah lima tahun (balita), dan masyarakat rentan.

Kategori Penerima MBG 3B

Dalam penyaluran bantuan, dikenal istilah penerima MBG 3B yang mengelompokkan sasaran utama.

Kode "3B" merepresentasikan tiga pilar: warga berpenghasilan rendah, kelompok berisiko sosial, serta masyarakat berkebutuhan khusus atau rentan.

alt mid

Penerapan indikator 3B dapat bervariasi di setiap kementerian dan pemerintah daerah. Namun, orientasi utama tetap menyasar kelompok yang paling membutuhkan perlindungan sosial.

Program dengan indikator MBG 3B memiliki tiga tujuan krusial. Pertama, menjamin validitas dan ketepatan sasaran bantuan sosial.

Kedua, meminimalisasi ketimpangan sosial. Ketiga, mendongkrak kesejahteraan masyarakat melalui intervensi.

>>> Lalu Lintas Kapal di Selat Hormuz Masih Sepi Meski Ada Kesepakatan Iran-AS

Stimulus yang diberikan meliputi bantuan pangan, subsidi, akses layanan kesehatan, fasilitas pendidikan, penguatan usaha, hingga bantuan tunai.

Klaster penerima mencakup keluarga miskin, lansia tidak mampu, penyandang disabilitas, pekerja informal berpenghasilan rendah, ibu hamil, balita berisiko stunting, dan masyarakat terdampak bencana alam.

Mekanisme Penetapan Penerima

Penetapan penerima bantuan berbasis MBG 3B dilakukan melalui tahapan sistematis. Proses penyaringan bersandar pada data sosial ekonomi pemerintah daerah dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nasional.

Fase awal dimulai dari pendataan langsung oleh petugas di lapangan untuk memverifikasi kondisi riil ekonomi dan sosial masyarakat.

Setelah itu, dilakukan validasi data dengan mencocokkan pada basis data pusat guna menghindari bantuan ganda.

Tahap akhir adalah penetapan daftar penerima resmi oleh instansi terkait, disesuaikan dengan kuota dan kriteria program.

>>> Lee Jae Myung dan PM Kanada Mark Carney Bertemu di Sela KTT G7

Pemahaman atas status kepesertaan penting agar masyarakat memahami hak dan mengawal akurasi penyaluran bantuan.

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru