Pemerintah Indonesia menargetkan peluncuran nasional sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital berbasis kecerdasan buatan (AI) pada Oktober hingga November 2026.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
>>> Kesepakatan Sementara AS-Iran Tinggalkan Isu Paling Pelik: Program Nuklir Teheran
Sebelum peresmian menyeluruh, perluasan digitalisasi bantuan sosial sudah berjalan sebagai proyek percontohan di 42 kabupaten dan kota.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meninjau langsung implementasi proyek pada 6-9 Juli 2026. Lokasi yang dipertimbangkan meliputi Surabaya, Banyuwangi, atau Bali.
"Tadi ada 42 kabupaten sebagai piloting dengan kemarin 1 kabupaten di Banyuwangi yang sudah jalan.
Jadi, sekarang itu kami sudah paham anatomi masalah di digitalisasi berbasis AI dalam pemerintahan Republik Indonesia," kata Luhut.
Sistem baru ini berupa portal yang mengintegrasikan pendaftaran bantuan sosial hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah.
Penggunaan sistem digital memangkas waktu pendaftaran dari yang semula hingga 200 hari menjadi hitungan menit, serta menekan biaya administrasi masyarakat hingga hampir gratis.
>>> Trump Akhiri KTT G7 dengan Pertanyaan Soal Iran
Hingga saat ini, hampir 370 ribu warga telah mengakses layanan Perlinsos Digital untuk mendaftar maupun menyampaikan sanggahan.
"Dan nanti pada Oktober-November presiden launching secara nasional 541 kabupaten.
Kami harap itu semua sudah bisa, mungkin 80-90% sambil jalan sehingga akhir tahun kita semua sudah jadi," ujar Luhut.
Akurasi data dari sistem ini diharapkan menjadi pijakan strategis bagi kebijakan pemerintah lainnya.
Ketepatan sasaran penerima bantuan berpotensi menciptakan efisiensi belanja negara sekitar Rp 170 triliun hingga Rp 260 triliun, atau setara US$ 10-15 miliar.
Program modernisasi ini berjalan di bawah kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).