Rizky Billar resmi melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil setelah munculnya tuduhan perselingkuhan antara dirinya dengan Asila Maisa.
Pelaporan dilakukan pada Rabu (18/6) malam pukul 20.00 WIB. Billar didampingi kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, saat membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
>>> Bertenaga GPU 160W dan RAM 64GB, Laptop Tipis Ini Dibanderol Fantastis
Sadrakh mengatakan laporan ini sebagai upaya mempertahankan nama baik dan harkat martabat kliennya.
"Tadi malam pukul 20.00 WIB, klien kami Rizky Billar telah melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa akun sosial media," ujarnya.
Melalui laporan ini, suami Lesti Kejora itu membantah kabar perselingkuhan yang beredar. Tuduhan tersebut menyebut Billar berselingkuh, memiliki anak di luar nikah, dan berupaya menceraikan istrinya.
Konten-konten yang menuding Billar tersebar di YouTube, TikTok, dan Instagram. Kuasa hukum mengklaim informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
>>> Daftar HP yang Dapat Pembaruan Android 17: Pixel, Samsung, Xiaomi, dan Lainnya
Tim kuasa hukum telah mengidentifikasi enam akun dari tiga platform berbeda. Penyelidikan awal menunjukkan adanya motif ekonomi di balik penyebaran informasi tersebut.
Selain itu, terdapat indikasi penggunaan teknologi AI untuk memproduksi konten yang menuding Billar berselingkuh.
"Dari bukti awal, teridentifikasi bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari pemberitaan," kata Sadrakh.
Keenam akun tersebut terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 5 hingga 15 tahun penjara. Ancaman tersebut terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran hoaks yang menimbulkan kegaduhan.
>>> Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Android yang Bisa Berubah Jadi Speaker JBL Portabel
Laporan kini tengah diproses dan kemungkinan ditangani Direktorat Cyber Polda Metro Jaya. Lesti Kejora disebut memberikan dukungan penuh atas langkah hukum suaminya.