Polda Metro Jaya meningkatkan pemantauan media sosial menjelang aksi penyampaian pendapat di Jakarta.
Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu, disinformasi, fitnah, dan narasi kebencian yang berpotensi mengganggu keamanan.
>>> SK Hynix Mulai Produksi Chip AI di AS pada 2029, Kekurangan Memori Diprediksi Berlanjut
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan patroli siber dilakukan untuk memantau konten yang beredar sebelum dan saat aksi.
Polisi juga akan memberikan penanda pada konten yang teridentifikasi sebagai hoaks atau disinformasi.
“Pada saat yang sama kita juga melihat bagaimana konten narasi provokasi, disinformasi, fitnah dan kebencian sudah mulai muncul,” ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Budi, pemantauan ini merupakan upaya menciptakan ruang aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
>>> Sinyal Hilang di Jakarta Saat Demo DPR, Warganet Curiga
Polisi juga melakukan penyelidikan secara digital dan konvensional terhadap temuan yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan.
“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan menstamp kalau itu hoax ataupun disinformasi dan malinformasi,” kata Budi.
Budi meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama konten yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.
>>> Lebih dari 100 Organisasi Desak Respons Global terhadap Ancaman Siber AI
Ia menegaskan hak menyampaikan pendapat tetap dilindungi, tetapi kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan menghormati hak masyarakat lainnya.
