Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (22/6) untuk mengadukan masalah pengasuhan kedua putrinya yang saat ini dipegang oleh Sarwendah.
Ia resah setelah mengetahui anak-anaknya ikut siaran langsung atau live berjualan hingga malam hari.
>>> Jihyo TWICE Curi Perhatian di Pertandingan Baseball Bersama Adiknya
Selain itu, Ruben juga mengadukan pembatasan akses pertemuan dengan anak yang sudah ia keluhkan selama beberapa waktu terakhir.
Ia juga menyoroti dugaan tekanan psikis yang dialami anak di lingkungan rumah asalnya.
"Poinnya di anak, itu saja. Itu [anak ikut live hingga malam]," kata Ruben usai mendatangi KPAI.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, yang turut mendampingi, menegaskan bahwa tindakan live tersebut tidak wajar untuk anak di bawah umur.
"Jangan menggunakan jam istirahat anak itu untuk melakukan hal-hal yang seperti itu yang harusnya ini mendapatkan persetujuan bukan hanya daripada ibunya tapi juga dari ayahnya," tegas Minola.
>>> Hearts2Hearts Rilis 'Lemon Tang', Siapkan Energi Musim Panas
Ia juga menyebut ada situasi tidak aman dalam live tersebut, seperti bahasa dewasa dan gestur yang berkonotasi tabu.
"Ini kami sampaikan tentu dengan bukti-bukti yang ada pada kami bagaimana anak-anak ini juga sebenarnya tertekan untuk mengikuti yang namanya live-live tersebut," tutup Minola.
Tanggapan KPAI
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Aris mengingatkan bahwa dalam konflik keluarga, anak tidak boleh menjadi korban. Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan prinsip dasar perlindungan anak harus ditegakkan.
"Hak tumbuh kembang anak harus dijunjung tinggi, perlindungan anak harus menjadi perhatian, kemudian juga kepentingan terbaik buat anak," kata Aris.
>>> Giancarlo Esposito Dikabarkan Masuk Islam Saat Syuting di Arab Saudi
KPAI akan melakukan asesmen dan mediasi untuk mencari jalan terbaik bagi anak-anak.
