Komnas Perempuan memberikan tanggapan terkait kunjungan Sarwendah ke kantor mereka pada Selasa (23/6). Lembaga tersebut menyatakan bahwa Sarwendah hanya datang untuk berkonsultasi.
Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, mengatakan pihaknya sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin berkonsultasi atau mencari perlindungan terkait hak-hak perempuan.
>>> Film 'Manok' Angkat Kisah Lesbian Paruh Baya Jadi Kepala Desa
"Permohonan audiensi itu, beliau melalui pengacaranya mengatakan ingin berkonsultasi dengan tim Komnas Perempuan terkait apa yang dia alami," ujar Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa prosedur di Komnas Perempuan terdiri dari empat tahap: pengaduan, verifikasi, penyikapan, dan rekomendasi. Namun, kedatangan Sarwendah belum sampai pada tahap pengaduan.
"Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja. Kalau misalkan sampai ke pengaduan, prosesnya tadi," jelasnya.
Saat ini, Komnas Perempuan masih menunggu langkah lanjutan dari Sarwendah, apakah akan meningkatkan status masalahnya menjadi aduan resmi atau tidak.
>>> BTS Raih Dua Posisi Teratas di Tangga Lagu Oricon Jepang Semester I
Sarwendah mendatangi kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Selasa (23/6) didampingi pengacaranya, Chris Sam Siwu. Kunjungan ini terjadi di tengah perselisihan pengasuhan anak dengan Ruben Onsu.
Menurut Chris, kedatangan Sarwendah bertujuan untuk menceritakan seluruh fakta terkait perjalanan rumah tangganya dengan Ruben, dari awal hingga berakhir pada 2024.
Sarwendah merasa perlu mendapatkan perlindungan dan solusi hukum yang tepat melalui lembaga negara.
>>> Creative XF1 Resmi Meluncur dengan DAC Hi-Res, Bluetooth 6.0, dan Output 72W RMS
Kunjungan Sarwendah ini bersamaan dengan Ruben Onsu yang berangkat umrah, dan sehari setelah Ruben mengeluhkan konflik pengasuhan anak ke KPAI pada Senin (22/6).