Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Rabu merilis laporan yang menuduh Korea Selatan melakukan "serangan diskriminatif" terhadap raksasa e-commerce Coupang Inc. dan perusahaan Amerika lainnya.
Laporan setebal 35 halaman itu berjudul "Closed for Competition: Korea's Discriminatory Attacks on American-owned Businesses" (Tertutup untuk Persaingan: Serangan Diskriminatif Korea terhadap Bisnis Milik Amerika).
>>> Polres Serang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Provinsi, Barang Bukti Hampir Rp1 Miliar
Laporan tersebut menyoroti penyelidikan otoritas Korea terhadap kasus kebocoran data Coupang yang mempengaruhi lebih dari 33 juta pengguna.
Coupang disebut sebagai "target konsisten" pemerintah Seoul.
"Korea memiliki sejarah panjang melakukan diskriminasi ekonomi terhadap perusahaan asing," demikian bunyi laporan itu.
Praktik tersebut mencakup taktik investigasi koersif, persyaratan regulasi yang terlalu membebani, serta denda dan hukuman besar yang dimaksudkan untuk menghukum perusahaan Amerika.
Laporan itu berargumen bahwa perlakuan Korea terhadap bisnis AS merupakan bagian dari pola yang lebih besar di mana pemerintah asing "mempersenjatai" kebijakan persaingan untuk melindungi industri domestik dari persaingan AS.
Tindakan tersebut dinilai secara langsung melanggar kesepakatan dagang bilateral yang tertuang dalam lembar fakta bersama November lalu.
Lembar fakta itu menyatakan kedua pemerintah berkomitmen memastikan perusahaan AS tidak didiskriminasi dan tidak menghadapi hambatan yang tidak perlu.
>>> Bitcoin Kembali ke US$60.000, Akankah Bertahan?
Laporan menyebut Coupang sebagai contoh praktik proteksionis Korea, dengan klaim bahwa pertumbuhan pesat dan kesuksesan kompetitif perusahaan itu membuatnya menjadi sasaran konsisten pemerintah Korea.
Kekhawatiran muncul bahwa lobi ekstensif Coupang di Washington dapat meningkatkan ketegangan diplomatik.
Data menunjukkan Coupang telah menghabiskan lebih dari $1 juta untuk kegiatan lobi di AS sejak skandal kebocoran data pada November.