Korea Selatan merinci rencana untuk membuat mata uang won dapat diperdagangkan secara lebih bebas oleh investor asing.
Langkah ini merupakan yang paling berani sejauh ini untuk meliberalisasi pasar valuta asing dan membawa won makin dekat menuju konvertibilitas penuh.
Dalam kebijakan yang diumumkan pada Minggu, investor asing akan diizinkan melakukan transaksi won tanpa batas melalui perusahaan asing yang telah terdaftar (pre-registered) di pemerintah.
Kebijakan ini menghapus kewajiban membuka rekening won di Korea Selatan mulai Januari 2027.
Aturan baru ini diumumkan dalam pernyataan bersama Kementerian Keuangan, bank sentral, dan regulator.
Transfer won antar investor asing melalui mekanisme baru tersebut akan dibebaskan dari kewajiban pelaporan sebelumnya (advance reporting) untuk sebagian besar transaksi modal.
Pengecualian berlaku untuk transaksi yang berkaitan dengan properti domestik. Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan daya tarik pasar keuangan Korea Selatan bagi investor global.