Autopsy: Dead Body Can Talk menjadi film Indonesia terbaru yang mengangkat kisah nyata perjalanan karier dokter spesialis forensik kepolisian, Sumy Hastry Purwanti.
Film ini dibintangi Masayu Anastasia sebagai dr. Sumy Hastry, didampingi Samuel Rizal, Teuku Rifnu Wikana, Ge Pamungkas, Riyuka Bunga, dan Indra Frimawan.
Disutradarai Ozan Ruz, film ini tidak mengusung formula horor supranatural konvensional.
Autopsy justru berfokus pada ketegangan psikologis serta proses investigasi ilmiah yang dilakukan tokoh utamanya.
Kisah dr. Sumy Hastry dalam Autopsy
dr. Sumy Hastry digambarkan sebagai dokter forensik yang mendedikasikan hidupnya mengungkap kebenaran di balik kematian tidak wajar.
Ia mengandalkan bukti ilmiah dan analisis medis dalam setiap penyelidikan.
Namun, saat menangani kasus mutilasi perempuan tanpa identitas, Hastry mulai mengalami firasat dan menemukan petunjuk misterius.
Petunjuk tersebut sulit dijelaskan secara logika maupun ilmu forensik.
Dalam penyelidikan, Hastry didampingi asistennya, Yatna (Riyuka Bunga), dan Mojo (Ge Pamungkas), seorang pembuat film dokumenter.
Bersama-sama, mereka berusaha mengungkap berbagai kasus kematian misterius.
Di sisi lain, metode Hastry mendapat keraguan dari penyidik kepolisian bernama Rendra (Teuku Rifnu Wikana).
Rendra lebih memilih berpegang pada bukti fisik dan fakta konkret.
Ketika menangani kasus kematian anak bernama Dara hingga proses ekshumasi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak, intuisi Hastry semakin diuji.
Ia harus menghadapi persoalan yang menguji integritas, kehidupan keluarga, dan kredibilitas profesionalnya.
Hastry berusaha membuktikan bahwa sains dan nurani dapat berjalan beriringan dalam menegakkan keadilan.
Sosok dr. Sumy Hastry Purwanti
Sumy Hastry Purwanti merupakan perwira tinggi Polri sekaligus ahli forensik perempuan terkemuka di Indonesia.
Ia mencatat sejarah sebagai polwan pertama di Asia yang menyandang gelar doktor forensik.
Sepanjang lebih dari 25 tahun kariernya di bidang kedokteran kepolisian, dr. Hastry telah menangani berbagai kasus besar nasional dan internasional.
Mulai dari identifikasi pelaku terorisme seperti Noordin M. Top dan Dulmatin hingga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Demi menjaga akurasi prosedur medis dan forensik, tim produksi melibatkan konsultan forensik profesional.
Konsultan tersebut melatih para pemeran dan mendampingi tim tata rias prostetik untuk menampilkan detail kondisi jasad dan luka secara medis.
Film ini diberi label D17+ atau untuk penonton usia 17 tahun ke atas.
Autopsy: Dead Body Can Talk tayang mulai 3 September di bioskop.