Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat mengatasi ancaman overkapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Langkah ini diambil untuk memastikan sampah dari wilayah Bandung Raya tetap tertampung selama masa transisi menuju beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang ditargetkan pada 2029.
Sebagai strategi penyangga, Pemprov Jabar menyiapkan sejumlah skenario teknis untuk memperpanjang usia pakai Zona 5 Perluasan Sarimukti dan memanfaatkan kembali zona-zona lama.
Meski secara visual Zona 5 Perluasan terlihat mulai padat, perhitungan teknis mencatat daya tampung lokasi tersebut masih menyisakan ruang.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana, mengungkapkan volume sampah yang masuk saat ini masih berada di tingkat keterisian 50 hingga 60 persen dari total kapasitas.
"Kalau dilihat dari angka masuk itu masih mencapai sekitar 50-60 persen. Hanya secara fisik di lapangan kelihatannya sudah mau penuh," ujar Arief.
Pihaknya juga tengah mengupayakan agar kapasitas Zona 5 bisa optimal.
"Pertama kita coba untuk mengoptimalkan Zona 5. Jadi selain ditutup tanah, juga kita coba tata dengan menggunakan alat berat yang disewa.
Kemudian kita coba kerjasamakan dengan pihak ketiga terkait landfill mining," ucapnya.
Guna memastikan keamanan area tersebut, Pemprov Jabar saat ini tengah menjalankan kajian geoteknik dan geolistrik untuk mengukur kekuatan tanah serta merancang opsi pembangunan tanggul penahan tambahan.
