Pemerintah bersama para pemangku kepentingan menggelar diskusi hybrid bertajuk Clean Fuel Talk "Antara Manfaat dan Mudharat B50" di Kantor KPBB, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).
Forum tersebut menyoroti manfaat, tantangan, dan kesiapan penerapan B50 sebagai bagian dari transisi energi nasional.
>>> Komdigi Ancam Blokir 25 PSE Privat yang Belum Daftar
Pengawasan Mutu B50
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, menyatakan pemerintah akan mengawal implementasi B50 melalui pengawasan kualitas bahan bakar.
Pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
"Kalau di B50 nanti juga ada pengawasan mutunya. Kalau memang mutunya sesuai tentu lebih baik, tetapi kalau tidak sesuai perlu kita tinjau kembali.
Ada sanksi teguran, pembekuan izin usaha sampai pencabutan izin usaha," kata Joko.
Ia berharap penerapan B50 memberikan manfaat lebih besar dibanding dampak negatifnya. Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut.
>>> Nilai Ekspor Industri Pengolahan Mei Turun, Nikel Naik 49%
Pakar Dorong Kendaraan Listrik
Ahli Otomotif Eko Rudianto mengingatkan pemilik kendaraan diesel untuk menyesuaikan pola perawatan setelah penerapan B50.
Ia menekankan pentingnya kualitas bahan bakar dan kebersihan sistem bahan bakar agar performa kendaraan tetap terjaga.
"Kita tetap maju dengan B50, tetapi pengguna mobil diesel harus mengubah mindset. Kendaraan diesel harus menggunakan fuel yang bersih," ujar Eko.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menilai penggunaan B50 adalah kebijakan yang tidak dapat dihindari dalam masa transisi energi.
>>> FBS Unas Gelar Seminar untuk Perkuat Usulan Sutan Takdir Alisjahbana sebagai Pahlawan Nasional 2026
Namun, ia mengingatkan penerapannya harus disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan agar tidak menimbulkan kerusakan mesin.
