Polisi menangkap pelaku penjambretan handphone milik turis asal Prancis di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap saat diduga masih berburu korban lain.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 Juli 2026 sore.
Korban tengah menikmati suasana wisata di Kota Tua saat handphonenya dirampas.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ternyata belum meninggalkan kawasan wisata tersebut.
"Pelaku berhasil kami amankan pada hari yang sama di kawasan Kota Tua. Dari hasil pendalaman sementara, ada dugaan pelaku masih berupaya mencari korban lainnya," jelas Bobby.
Saat ditangkap, handphone milik korban masih dalam penguasaan pelaku. Barang bukti itu kemudian dikembalikan kepada wisatawan asal Prancis tersebut.
"Saat diamankan, telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku sehingga belum sempat dijual," kata Bobby.