unique visitors counter
⌂ Beranda News Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Ilustrasi: Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara yang dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembentukan panja merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.

>>> Daftar Harga HP Xiaomi, Redmi, dan Poco Terbaru Juli 2026, Mulai Rp 1 Jutaan hingga Flagship Rp 19 Juta

alt mid

"Komisi III secara tersendiri akan melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini melalui pembentukan panja di tingkat Komisi III," kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

>>> Apakah SPayLater Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan Resmi dan Cara Pakainya

Ia menambahkan, usai konferensi pers, Komisi III langsung menggelar rapat khusus untuk membentuk panja.

alt mid

>>> CDC: 31 Negara Bagian AS Terdampak Wabah Parasit Penyebab Diare

"Setelah dari sini kami akan melakukan rapat khusus di Komisi III DPR melalui pembentukan panja ini," ujarnya.

alt under
E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot