PT Pertamina Gas (Pertagas) menyatakan kesiapannya mendukung program pemerintah yang tengah mengembangkan compressed natural gas (CNG) sebagai energi alternatif pengganti liquefied petroleum gas (LPG).
Sebagai bagian dari subholding gas Pertamina, Pertagas memiliki modal kuat berupa bentangan pipa gas bumi dan fasilitas stasiun kompresi yang strategis.
Infrastruktur eksisting ini dinilai berpotensi besar untuk mempercepat sekaligus mengamankan distribusi CNG ke berbagai wilayah.
"Pertagas sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina dalam hal ini sebagai perusahaan infrastruktur energi dengan sejumlah ruas pipa gas bumi yang telah beroperasi dan dominan berperan sebagai transporter," ujar Corporate Secretary Pertagas Sulthani Adil Mangatur, Jumat (10/7/2026).
Sulthani menjelaskan bahwa kewenangan mengenai regulasi dan penerapan kebijakan CNG sepenuhnya berada di tangan pemerintah.