Polisi berhasil menangkap pelaku teror acak yang meresahkan warga di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial KM diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di lima lokasi berbeda.
>>> BNI Dorong Transaksi Digital UMKM di Puspa Nuswantara 2026
"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur," kata Kresna pada Minggu, 12 Juli 2026.
Rentetan Penyerangan
Aksi pertama terjadi di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari pada 11 Mei 2026. Korban diserang dari belakang saat mengendarai motor.
"Korban awalnya hanya merasa seperti tersengat.
>>> BMKG Ramal Cuaca Jakarta Berawan Pagi Hingga Malam Hari
Namun sesampainya di tempat kerja, rekannya menemukan luka robek pada bagian punggung kanan hingga korban harus menjalani pemeriksaan medis dan visum," ujar Kresna.
Peristiwa serupa terjadi lagi di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari pada 9 Juli 2026. Korban yang sedang berjalan ke minimarket diserang pelaku yang mengendarai motor.
"Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan," ucapnya.
Berdasarkan laporan kedua korban, polisi melakukan pendalaman kasus hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan lokasi pelaku.
>>> Meski Porsi Makin Irit, Gultik Tetap Diburu
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
