Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mendesak agar rencana implementasi bauran bensin dan bioetanol 10% atau E10 pada 2027 dilakukan secara bertahap dan tidak dimandatkan.
Ketua Komite Investasi dan Kerja Sama Aspermigas Moshe Rizal menekankan pentingnya memberikan opsi kepada masyarakat dalam memilih jenis bahan bakar yang ingin digunakan.
"Untuk jadi kewajiban, saya rasa tidak. Kalau mau E10, ini harusnya bertahap diberlakukannya.
Saya rasa konsumen harus tetap bisa memilih, mau BBM-nya pakai etanol atau tidak," ujar Moshe saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menghilangkan keleluasaan preferensi konsumen di pasar. Jika kebijakan ini diterapkan, pasar harus tetap menyediakan pilihan alternatif.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Presiden telah menyetujui campuran 10% etanol ke bensin Pertamina.
Target implementasi E10 adalah 2027.