unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Kejaksaan Agung Respons Permintaan DPR soal Penggantian Penyidik Jampidsus
News

Kejaksaan Agung Respons Permintaan DPR soal Penggantian Penyidik Jampidsus

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Kejaksaan Agung Respons Permintaan DPR soal Penggantian Penyidik Jampidsus
A A Ukuran Teks16px

Kejaksaan Agung memberikan tanggapan terkait permintaan DPR agar penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah tidak memiliki konflik kepentingan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan, Korps Adhyaksa akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani tiga kasus rasuah.

Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi PT Asabri, korupsi tata kelola PLTU di PT PLN, dan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel.

Tim khusus ini akan dibentuk oleh Plt Jampidsus Rudi Margono. Anang mengatakan, Rudi akan menentukan orang-orang yang meminimalkan konflik kepentingan dengan Febrie.

Anang juga menyebut bahwa Rudi akan mempertimbangkan penempatan eks anak buah Febrie. Ia memastikan seluruh penyidik dalam tim khusus tidak memiliki konflik kepentingan.

Saat ini, penyidik Jampidsus masih mempelajari duduk perkara yang sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri. Mereka melakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan, barang bukti, dan sangkaan pasal.

Anang menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polri yang menangani kasus sebelumnya. Ia menegaskan komitmen untuk tetap profesional dalam penanganan perkara.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru