Polisi menangkap enam pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (15/7/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
>>> Israel Tegaskan Akan Pertahankan Pasukan di Zona Keamanan Lebanon, Suriah, Gaza
Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Direktorat Samapta Polda Metro Jaya saat melaksanakan Patroli Jaga Jakarta.
Patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel dari Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan patroli bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan.
>>> Usai Ayam Goreng di Korea, CEO Nvidia Bersulang Sate Babi di Jepang
Sekitar pukul 02.47 WIB, polisi menerima laporan warga mengenai dugaan tawuran antarkelompok di lokasi.
Tim patroli segera bergerak ke tempat kejadian untuk melakukan pengecekan, penyisiran, dan tindakan kepolisian.
>>> Bahlil: Manfaat Fiskal Langsung Proyek LNG Masela Capai Rp115 T
Hasil penyisiran mengamankan enam pemuda yang diduga terlibat tawuran beserta empat bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
