unique visitors counter
⌂ Beranda News Febrie Adriansyah dan Don Ritto Jadi Tersangka TPPU Asabri

Febrie Adriansyah dan Don Ritto Jadi Tersangka TPPU Asabri

Febrie Adriansyah dan Don Ritto Jadi Tersangka TPPU Asabri
Ilustrasi: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Jadi Tersangka TPPU Asabri
A A Ukuran Teks16px

Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus periode 2022-2026 Febrie Adriansyah dan advokat Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri (Persero).

Perkara ini mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada PT Asabri (Persero) tahun 2020-2024.

>>> Kasus Femas Diduga Kabur di Korea Selatan, Travel Sebut Terancam Denda Rp125 Juta

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan Febrie dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sementara Don Ritto hanya pasal TPPU.

“Berdasarkan surat perintah penyidikan Kortas Polri, untuk satu perkara terkait TPPU dan Asabri. [Don Ritto] juga sama,” ujar Anang kepada awak media, Jumat (17/07/2026).

>>> Leapmotor Resmikan Diler Pertama di Pantai Indah Kapuk

Untuk dua perkara lain, Kortas Tipidkor Polri hanya menerbitkan sprindik umum tanpa mencantumkan identitas tersangka.

Febrie dan Don Ritto masih berstatus saksi pada dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI) tahun 2023-2025, serta tata kelola PLTU PT PLN yang menyebabkan pemadaman listrik 2018-2026.

>>> Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Sapu Bersih Fase Grup dan Lolos ke Semifinal

Hari ini, Polri secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti tiga perkara korupsi dan pencucian uang terkait PT Asabri, PT PLN, dan anak usaha PT Krakatau Steel ke Kejaksaan Agung.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot