Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penyaluran kredit kepada pelaku UMKM tidak boleh digenjot secara agresif tanpa diimbangi penguatan akses pasar.
Menurutnya, peningkatan pembiayaan yang tidak disertai kemampuan pelaku usaha menjual produk justru berpotensi memicu kenaikan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
>>> Hari Anak Nasional 23 Juli 2026: Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya
Pernyataan itu disampaikan Maman menanggapi data pertumbuhan kredit UMKM yang masih rendah, yakni di bawah 1% secara tahunan.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Maret 2026 pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 0,12% year-on-year menjadi Rp1.498,64 triliun.
Angka itu membaik setelah pada Februari 2026 sempat terkontraksi 0,56%.
>>> Jadwal Pemadaman Listrik Bandung Timur 21 Juli 2026, Berlangsung 3 Jam
Maman menyebut secara nominal penyaluran kredit UMKM tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kalau pertumbuhan kredit terhadap UMKM setiap tahun naik. Sebagai contoh tahun ini kurang lebih angkanya di sekitar 1.670-an T, hampir mendekati 1.700 triliunan.
>>> Hakim AS Sahkan Penyelesaian Gugatan Hak Cipta Anthropic Senilai Rp24 Triliun
Yang kedua kalau dikomparasi dengan tahun kemarin cukup signifikan," kata Maman usai Taklimat Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.
