Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Juli 2026.
Penangkapan terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
>>> Maman UMKM: Genjot Kredit Tanpa Perkuat Pasar Berisiko Picu NPL
Setelah OTT, tim penyidik KPK menyegel kantor Bupati Lombok Barat yang berada di kompleks pusat perkantoran Pemkab Lombok Barat di Gerung.
Penyegelan ditandai dengan pemasangan stiker dan segel resmi KPK pada pintu akses menuju ruang kerja bupati.
Selain ruang kerja bupati, penyidik juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Lombok Barat, termasuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Barat.
>>> BGN Sisir Data MBG, Temukan Sekolah Dilayani Dua SPPG
Sebelum OTT, Lalu Ahmad Zaini menghadiri acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama pejabat Pemkab Lombok Barat di halaman Kantor Bupati pada Senin dini hari.
Setelah kabar OTT mencuat, berbagai pihak berusaha menghubungi Lalu Ahmad Zaini, termasuk Akhmad Saikhu yang mengaku telah mencoba menghubungi bupati melalui ajudannya.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam pecahan rupiah serta sejumlah dokumen.
>>> Hari Anak Nasional 23 Juli 2026: Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya
Dugaan sementara, perkara yang diusut KPK berkaitan dengan penerimaan uang yang diduga berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
