unique visitors counter
⌂ Beranda News Polisi Buka Peluang Ekshumasi untuk Dalami Kematian Karumga Mantan Jampidsus

Polisi Buka Peluang Ekshumasi untuk Dalami Kematian Karumga Mantan Jampidsus

Polisi Buka Peluang Ekshumasi untuk Dalami Kematian Karumga Mantan Jampidsus
Ilustrasi: Polisi Buka Peluang Ekshumasi untuk Dalami Kematian Karumga Mantan Jampidsus
A A Ukuran Teks16px

Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, yang dalam pesan berantai disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan apakah kematian korban wajar atau mengandung unsur pidana.

>>> Harga Minyak Terus Turun Seiring Sinyal Akhir Perang AS-Iran

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari media dan media sosial mengenai dugaan kematian tidak wajar tersebut.

"Sekecil apa pun informasi pasti akan didalami oleh Polda Metro Jaya," ujar Budi kepada awak media, Senin (27/7/2026).

Menurut Budi, setiap informasi tentang hilangnya nyawa seseorang akan ditindaklanjuti secara profesional dan hati-hati.

Penyidik juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan.

>>> Bursa Saham Asia Diprediksi Melemah, Dipicu Aksi Jual Saham Chip AS

"Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih kami dalami. Pasti nanti akan kami sampaikan update terkini," tegas Budi.

Saat ini, penyidik mendalami seluruh informasi yang beredar, termasuk foto dan dokumen terkait, sambil memberi ruang kepada keluarga korban yang berduka.

Polisi mengimbau keluarga korban melapor jika menemukan kejanggalan terkait kematian Sutrimo agar penyelidikan dapat dilakukan secara pro justitia.

>>> Bentrokan Maut di Menteng: 7 Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku Lain

"Itu akan lebih memudahkan kami melakukan pendalaman secara pro justitia," ucap Budi.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot