Memasuki penghujung Juli 2026, banyak masyarakat yang menanyakan tarif listrik PLN per kWh hari ini, 28 Juli 2026.
Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah ada diskon dari pemerintah.
>>> Kemampuan Kilang Minyak RI Tertinggal dari Rusia, Saudi, dan AS
Berdasarkan informasi resmi, tarif listrik PLN untuk semua golongan tidak mengalami perubahan.
Tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan periode sebelumnya dan dipastikan tetap hingga akhir Juli 2026.
Tarif listrik yang berlaku mengacu pada tarif dasar listrik triwulan III, yaitu periode Juli-September 2026. Pemerintah memutuskan tidak ada penyesuaian tarif pada triwulan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung iklim usaha, dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketentuan Penyesuaian Tarif Listrik
Aturan mengenai penyesuaian tarif listrik nasional tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
>>> Dinamika di BI Masih Jadi Perhatian Pasar, Berdampak ke IHSG
Dalam peraturan tersebut, penyesuaian tarif dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Faktor yang mempengaruhi antara lain nilai tukar mata uang, harga minyak mentah (ICP), tingkat inflasi, dan harga acuan batu bara (HBA).
Apakah Ada Diskon Tarif Listrik?
Hingga saat ini, belum ada diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) hanya memberikan diskon tambah daya listrik bagi pelanggan yang ingin meningkatkan daya listrik di rumahnya.
>>> Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juli 2026 Turun ke Rp2.613.000 per Gram
Dengan demikian, masyarakat tetap membayar tarif listrik sesuai golongan masing-masing tanpa potongan khusus. Informasi lebih lanjut mengenai tarif per kWh dapat diakses melalui situs resmi PLN.
