Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami penyebab kematian Sutrimo yang diduga meninggal secara tidak wajar.
Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
>>> FIFA Buka Prosedur Disipliner terhadap Argentina Usai Final Piala Dunia
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 26 Juli 2026.
Olah TKP tersebut melibatkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat.
"Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2026.
>>> Berkat Saham BBRI, IHSG Melesat 1% Lebih
Selain olah TKP, petugas juga mengambil sejumlah sampel dari lokasi kejadian.
Sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium forensik sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa itu.
>>> Jadwal Pemadaman Listrik PLN Bandung Timur Hari Ini 30 Juli 2026
Seluruh temuan yang diperoleh masih dianalisis secara menyeluruh guna memastikan penyebab kematian korban secara objektif.
