Kementerian Perdagangan (Kemendag) angkat bicara soal menurunnya realisasi kewajiban pasokan ke pasar domestik (DMO) minyak goreng rakyat atau Minyakita.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa DMO berlaku bagi produsen yang mengekspor minyak sawit mentah (CPO).
Dengan begitu, volume produksi Minyakita sangat bergantung pada besarnya ekspor yang dilakukan pelaku usaha.
Apabila realisasi DMO Minyakita menurun, hal itu sejalan dengan kondisi ekspor CPO yang sedang mengalami penurunan.
"Minyakita itu tergantung ekspor.
Kalau misalnya pelakunya tidak melakukan ekspor, ya masa kita paksa mereka memproduksi Minyakita," ujar Iqbal di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
"Jadi kalau misalnya produksi Minyakita itu turun, ya artinya di sisi yang lain ekspor CPO juga sedang turun.
Itu aja cara melihatnya," jelasnya.