Bank Indonesia (BI) menilai stabilitas nilai tukar rupiah mulai kembali terjaga setelah menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps) pada Mei hingga Juni 2026.
Pejabat Sementara Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan dampak kebijakan tersebut mulai terlihat dari pergerakan rupiah yang lebih stabil dalam beberapa hari terakhir.
"Dampak yang bisa kita lihat, stabilitas bisa terjaga sehingga pergerakan rupiah dalam beberapa hari terakhir ini cukup terkendali," kata Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala KSSK, Senin (3/8/2026).
Langkah Pengetatan Moneter BI
Bank sentral memulai pengetatan kebijakan moneter pada Mei 2026 dengan menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps, dari 4,75% menjadi 5,25%.
Selanjutnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada 9 Juni 2026, BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,50%.
Pada RDG Juni 2026, suku bunga kembali dinaikkan 25 bps menjadi 5,75%, sebelum dipertahankan pada level tersebut dalam RDG Juli 2026.