Perkembangan layanan keuangan digital seperti QRIS dan BI-FAST memang memberikan kemudahan transaksi. Namun, kemudahan ini juga meningkatkan risiko kejahatan siber yang semakin canggih.
Menanggapi hal tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) menggelar edukasi pelindungan konsumen dan literasi keuangan digital dalam ajang BNI wondrX 2026 di ICE BSD, Tangerang.
>>> Selandia Baru Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Diskusi panel bertajuk 'Strengthening Customer Protection Against Cybercrime in the Transformation Era' ini menyasar para pengunjung, termasuk kalangan pelajar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK).
Ancaman Kejahatan Siber yang Semakin Canggih
Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, One Yusril Fikar, mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan siber saat ini tidak hanya memanfaatkan celah teknologi.
Mereka juga mengeksploitasi aspek psikologis korban melalui praktik social engineering.
>>> AS Sebut 'Serangan Finansial Terbesar' untuk Iran, Iran Ancam Tutup Selat Hormuz
Untuk menghindari kerugian finansial akibat peretasan atau penipuan, masyarakat diimbau menerapkan langkah pencegahan berikut.
Pertama, jaga kerahasiaan data personal. Jangan pernah memberikan data sensitif seperti OTP, PIN, nomor CVV kartu, atau kata sandi kepada siapa pun.
Kedua, waspadai pihak asing. Jangan langsung percaya pada oknum yang mengaku dari pihak bank atau instansi resmi.
Ketiga, cek kebenaran informasi. Selalu verifikasi ulang setiap menerima tautan (link), pesan singkat, atau permintaan transaksi yang mencurigakan.
>>> Mengenal Bisnis Haji Isam, Crazy Rich Kalimantan Pemilik Jhonlin Group
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa transformasi digital yang masif harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi.
