Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah pusat akan segera menyalurkan anggaran Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kekurangan kas.
Penyaluran dana tersebut dijadwalkan berlangsung paling lambat pekan depan.
>>> Pencairan KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai Bertahap untuk 707.477 Siswa DKI
Langkah ini merupakan respons atas banyaknya pemda yang kesulitan membayar gaji pegawai, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Itu bukan transfer ke daerah [TKD] tetapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil. Sekarang sedang diproses, paling lambat minggu depan [disalurkan].
Jadi tinggal administrasi aja,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Rabu (5/8/2026).
>>> Kemenkes Sayangkan Komentar Nakes soal Pasien BPJS, Minta Utamakan Empati
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp357,4 triliun pada semester I-2026.
Realisasi ini mengalami kontraksi 11,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp402,5 triliun.
Akibatnya, banyak daerah, terutama yang bergantung pada transfer pusat, mengalami kekurangan anggaran. Purbaya menambahkan bahwa pemerintah terus memantau daerah-daerah yang kesulitan fiskal.
>>> Laba Glencore Naik 86% Berkat Perdagangan dan Harga Tembaga
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keberlangsungan fiskal daerah dapat terjaga.
