Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kontraksi sektor usaha pertambangan pada kuartal II-2026 dipengaruhi pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin, Widiyanto Saputro, mencontohkan kajian organisasinya terkait pemangkasan kuota produksi bijih nikel di RKAB 2026 menjadi sekitar 260–270 juta ton.
>>> Pendaftaran Upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka Masih Dibuka? Cek Kuotanya
Hal itu berpotensi menghilangkan ekspor sekitar 3,5–5 juta ton produk olahan nikel.
Optimisme di Sisa Tahun
Meski begitu, Widiyanto mengaku masih optimistis sektor pertambangan dapat tumbuh positif pada sisa tahun berjalan.
>>> Gugatan Rp200 Juta Belum Diterima, Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru
Terlebih, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah membuka kesempatan revisi kuota produksi RKAB pada 1–31 Juli 2026.
>>> Weda Bay Nickel Dikabarkan Dapat Tambahan Kuota RKAB 25 Juta Ton
“Salah satu poin yang menjadi tiga besar isu yang disuarakan oleh dunia usaha itu memang terkait dengan hal ini [pemangkasan RKAB],” kata Widiyanto dalam Grand Seminar Mining Hipmi, Kamis (6/8/2026).
