unique visitors counter
⌂ Beranda News 6 Bulan Pascalongsor, Ratusan Petani Pasirlangu Menunggu Kepastian Relokasi
News

6 Bulan Pascalongsor, Ratusan Petani Pasirlangu Menunggu Kepastian Relokasi

Lahan pertanian terdampak longsor di Pasirlangu
6 Bulan Pascalongsor, Ratusan Petani Pasirlangu Menunggu Kepastian Relokasi
A A Ukuran Teks16px

Enam bulan telah berlalu sejak longsor dahsyat menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Namun, luka para korban belum sepenuhnya sembuh.

Berbagai bantuan telah digelontorkan pemerintah, tetapi persoalan paling mendasar justru belum terjawab. Kepastian relokasi lahan yang menjadi sumber penghidupan ratusan petani masih bias.

Tanpa kepastian itu, ancaman kehilangan mata pencaharian kini berubah menjadi bayang-bayang lahirnya kantong-kantong kemiskinan baru di kawasan terdampak bencana.

Longsor yang terjadi pada 24 Januari 2026 akibat hujan berintensitas tinggi tersebut menimbun puluhan rumah, memaksa ratusan warga mengungsi, dan menelan puluhan korban jiwa.

Bencana ini juga menghancurkan kawasan pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memang telah menyalurkan bantuan pangan, benih hortikultura, hingga bibit tanaman.

Rehabilitasi lingkungan juga mulai dilakukan melalui penyebaran benih tanaman keras menggunakan drone di kawasan terdampak.

Namun, seluruh bantuan itu dinilai belum mampu menjawab persoalan utama.

Para petani hingga kini belum mengetahui apakah mereka masih bisa kembali menggarap lahannya atau harus meninggalkan lahan tersebut untuk selamanya.

30 Hektare Lahan Pertanian Terdampak Longsor

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat mencatat sekitar 30 hektare lahan pertanian terdampak longsor.

Besarnya kerusakan membuat pemerintah belum berani mengambil keputusan sebelum hasil kajian teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup diterbitkan.

Kepala DKPP Kabupaten Bandung Barat, Lukmanul Hakim, mengatakan pemerintah masih menunggu hasil kajian tersebut sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.

"Kami masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kondisi lahan pertanian yang terdampak longsor," kata Lukman.

📰 Update Terbaru