unique visitors counter
⌂ Beranda News Australia Bakal Sahkan UU agar Pusat Data Pakai Energi Terbarukan

Australia Bakal Sahkan UU agar Pusat Data Pakai Energi Terbarukan

Australia Bakal Sahkan UU agar Pusat Data Pakai Energi Terbarukan
Ilustrasi: Australia Bakal Sahkan UU agar Pusat Data Pakai Energi Terbarukan
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Pemerintah federal Australia akan terus mendorong upaya nasional untuk memastikan pusat data baru menggunakan energi terbarukan. Mereka berjanji akan mengesahkan undang-undang meski ada penolakan dari beberapa pemerintah daerah.

Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan rencana tersebut bulan lalu. Pemerintah federal telah mendapatkan persetujuan dari enam dari delapan pemerintah negara bagian dan wilayah.

>>> Pendaftaran Upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka Masih Dibuka? Cek Kuotanya

alt mid

Meski tidak ada kesepakatan bulat, Menteri Energi Chris Bowen mengatakan pada Rabu bahwa ia akan berupaya mengesahkan UU untuk menegakkan persyaratan tersebut.

>>> Gugatan Rp200 Juta Belum Diterima, Roy Suryo Siapkan Praperadilan Baru

"Meski saya selalu lebih suka bekerja sama dengan rekan-rekan saya di tingkat negara bagian dan teritori, Pemerintah Federal tidak akan tinggal diam dan membiarkan persaingan antarnegara bagian yang saling berebut menarik pusat data dengan mengorbankan tagihan listrik rumah tangga, keandalan pasokan, atau emisi," kata Bowen.

alt mid

>>> Weda Bay Nickel Dikabarkan Dapat Tambahan Kuota RKAB 25 Juta Ton

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot