Candra Waskito, pemilik Royal Phone Ambarawa, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Honda Jazz miliknya di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Sebelum jasadnya ditemukan, ada rangkaian kejadian yang melibatkan dua karyawan Royal Phone Ambarawa.
>>> Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
Kronologi Awal Pembunuhan
Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti menjelaskan, dua karyawan bernama M Danu (21) dan M Fahmi (19) sempat kembali ke konter sekitar pukul 02.30 WIB setelah bepergian dari Salatiga.
"Peristiwa bermula ketika dua karyawan konter M Danu (21) dan M Fahmi (19) pulang dari Salatiga sekira pukul 02.30 dan bermaksud kembali ke konter," bebernya.
Saat tiba di lokasi, mereka tidak mendapat respons dari dalam konter meski telah mengetuk pintu. Akhirnya, keduanya memutuskan pulang ke rumah masing-masing.
>>> Danijel Loncar Pernah Main di Klub Mana? Rekam Jejak Bek Kroasia yang Kini Perkuat Persib
Polisi kemudian mengungkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Candra Waskito. Kedua pelaku disebut memiliki motif ekonomi.
DPP dan TI diduga ingin menguasai harta milik korban melalui aksi pencurian dan perampokan di Royal Phone Ambarawa.
>>> Zelenskyy: Korea Utara Siap Kirim 30.000-50.000 Tentara ke Rusia
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, indikasi motif tersebut terlihat dari percakapan awal antara kedua tersangka.
