Camat Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Imaduddin, meminta maaf atas penggunaan karpet bermotif masjid dalam upacara HUT ke-81 RI.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kanapa-Napa, Kecamatan Mawasangka, pada Senin, 17 Agustus 2026.
>>> Pria Pukul Pemotor di Lenteng Agung dengan Papan, Polisi: Mabuk, Bukan ODGJ
Karpet bermotif masjid digunakan sebagai alas panggung tempat pejabat dan tamu undangan duduk.
Penggunaan karpet tersebut menuai reaksi dari sejumlah pihak yang menilai kurang tepat.
Penjelasan Camat
Imaduddin menjelaskan bahwa karpet itu bukan karpet yang sedang dipakai di masjid.
Menurutnya, karpet tersebut merupakan inventaris Desa Kanapa-Napa yang dipinjam untuk mendukung kegiatan.
>>> Gunung Bromo Kembali Dibuka 20 Agustus 2026, Ini Aturan Terbaru untuk Wisatawan
"Kalaupun dianggap satu kekhilafan, tentu pemerintah kecamatan, baik saya secara pribadi maupun pemerintah kecamatan, menyampaikan permohonan maaf," kata Imaduddin.
Ia menambahkan, penggunaan karpet itu menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak.
"Tanpa pretensi lain ataupun niat lain, di samping menyampaikan permohonan maaf, Insyaallah saya akan menyampaikan juga bahwa kami hanya berpikir dari aspek bagaimana pelaksanaan HUT RI tahun ini," ujarnya.
>>> Polemik HUT ke-81 RI, In Her View Kini Berempat: Ini Alasannya
Imaduddin menegaskan pihaknya berupaya mempersiapkan kegiatan sebaik mungkin, termasuk menyediakan fasilitas yang nyaman bagi tamu undangan.
