unique visitors counter
⌂ Beranda News Dugaan Penggusuran Paksa Lapak UMKM di Tebet demi Dapur MBG: Pengusaha Kecil Terjepit, Deposit Raib dan Malah Ditagih Rp30 Juta!
News

Dugaan Penggusuran Paksa Lapak UMKM di Tebet demi Dapur MBG: Pengusaha Kecil Terjepit, Deposit Raib dan Malah Ditagih Rp30 Juta!

Dugaan Penggusuran Paksa Lapak UMKM di Tebet demi Dapur MBG: Pengusaha Kecil Terjepit, Deposit Raib dan Malah Ditagih Rp30 Juta!
Sari • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali dihadapkan pada situasi yang memprihatinkan. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan praktik penggusuran sepihak yang menimpa sejumlah pelaku usaha di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
 
Seorang pengusaha UMKM bernama Bestra Tomassa terpaksa menutup lapak usahanya yang telah ia jalani dengan susah payah. Ironisnya, pengosongan lokasi ini diduga kuat dilakukan atas desakan seorang politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang hendak memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
Bukan hanya kehilangan tempat usaha, Bestra justru menghadapi kejutan pahit: deposit sewa yang seharusnya dikembalikan malah ditahan, dan ia tiba-tiba mendapat tagihan fantastis senilai Rp30 juta. Kisah ini mengungkap sisi gelap yang kerap dihadapi pelaku usaha kecil ketika berhadapan dengan kepentingan proyek berbalut kuasa.
 

Kronologi Sewa dan Janji Manis yang Berujung Pahit

Permasalahan ini bermula dari sebuah perjanjian sewa menyewa yang sejatinya dibangun di atas dasar kepercayaan. Bestra Tomassa menyewa lokasi usaha di Tebet tersebut dengan kontrak waktu selama dua tahun. Sebagai bagian dari kesepakatan awal, ia juga menyetorkan uang deposit sebesar Rp8 juta.
 
Dalam klausul perjanjian, disebutkan secara jelas bahwa deposit tersebut akan dikembalikan sepenuhnya kepada penyewa ketika proses serah terima lokasi selesai dilakukan tanpa ada kerusakan berarti. Segalanya berjalan normal hingga memasuki tahun pertama masa sewa.
 
Namun, harapan untuk terus menjalankan usaha di lokasi tersebut mendadak pupus. Bestra, bersama dengan sejumlah penyewa lain di gedung yang sama, tiba-tiba mendapat permintaan untuk segera mengosongkan lokasi. Permintaan ini bukan datang dari pemilik bangunan secara langsung, melainkan melalui kuasa hukum yang mewakili seorang politisi PAN.
 

📰 Update Terbaru
stikibot