unique visitors counter
⌂ Beranda News Polisi Sita Rp36 Miliar Uang Palsu dari Pabrik di BSD Tangsel
News

Polisi Sita Rp36 Miliar Uang Palsu dari Pabrik di BSD Tangsel

Polisi Sita Rp36 Miliar Uang Palsu dari Pabrik di BSD Tangsel
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar pabrik uang palsu di Kawasan Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 360.000 lembar kertas menyerupai pecahan Rp100.000 dengan nilai nominal Rp36 miliar.

>>> Heboh Podcast Raditya Dika Bersama Nagita Slavina Tiba-tiba Dihapus: Spekulasi, Kritik Netizen, dan Bayang-bayang Cancel Culture

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Subdit 2 Ekonomi Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Petugas menggerebek sebuah ruko di BSD pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pengembangan awal, penyidik menangkap seorang pria berinisial AB yang diduga sebagai pemesan utama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan tiga orang tersangka diamankan beserta seluruh peralatan produksi.

>>> Praktik Bakar Lahan demi Sawit, Pria di Berau Kaltim Diamankan Polisi: Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Modus Campur Uang Asli dan Target Bank Swasta

Meski barang bukti sangat besar, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar luas. Penyidik kini mendalami dua jalur distribusi yang disiapkan kelompok pemroduksi dan jaringan pemesan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengungkapkan salah satu modus yang didalami adalah penyusupan uang palsu ke sistem perbankan.

Untuk pembuktian hukum, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI).

Polisi juga menyita seluruh peralatan produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut.

>>> Darurat Karhutla Kalimantan 2026: Presiden Prabowo Terbang Hari Ini, Panglima TNI hingga Kapolri Dikerahkan ke Garis Depan

Saat ini penyidik terus mendalami dua jalur distribusi yang disiapkan oleh kelompok pemroduksi maupun jaringan pemesan untuk memastikan tidak ada lagi uang palsu yang beredar di masyarakat.

📰 Update Terbaru