PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) kembali menjadi sorotan setelah data kepemilikan saham terbaru menunjukkan porsi mayoritas atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Juli 2026, Jampidsus tercatat menguasai 6.537.394.329 saham KBRI atau sekitar 75,25 persen.
>>> Serangan terhadap Palang Merah di Kongo Perberat Penanganan Ebola
Meski angkanya besar, status kepemilikan ini tidak bisa langsung dimaknai bahwa Kejaksaan Agung menjadi pemilik KBRI dalam konteks investasi atau perusahaan milik pemerintah.
Saham tersebut berkaitan dengan aset yang berstatus sitaan dalam penanganan perkara tindak pidana, termasuk perkara Jiwasraya dan Asabri.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Saidu Solihin menjelaskan, "Saham yang masih berstatus sita dan belum memenuhi definisi free float tidak diperhitungkan sebagai free float."
Artinya, pencatatan nama Jampidsus sebagai pemegang saham perlu dilihat berdasarkan status hukum saham tersebut, bukan sekadar persentase kepemilikannya.
Hubungan dengan Boediono
Nama Boediono juga sempat dikaitkan dengan sejarah KBRI. Ia tercatat sebagai pemegang saham pada periode awal perjalanan perseroan di pasar modal.
>>> Pekerja Nvidia dan 8 Orang Lain Didakwa dalam Kasus Penyelundupan Chip ke China
Menjelang IPO KBRI pada 2008, komposisi pemegang saham yang diberitakan mencatat Boediono memiliki 45,27 persen saham.
Sementara itu, PT Malindo Nusantara Cemerlang menguasai 33,33 persen, Yusuf Ardhi 0,02 persen, dan masyarakat 21,38 persen.
Laporan Tahunan KBRI 2012 juga mencantumkan struktur "Konsorsium Keluarga Boediono dan Investor Lainnya".
Di dalamnya terdapat sejumlah nama, termasuk Yusuf Ardhi Boediono, Adam Ariaji, Riverton Group Holdings Limited, dan Wyoming International Limited.
Melansir dari Marketscreener, Yusuf Ardhi Boediono juga pernah terlibat langsung dalam manajemen KBRI.
>>> Warga Bandung Barat Resah, Klinik di Cigugur Girang Disorot soal Dugaan Peredaran Obat Keras
Ia tercatat menjadi Manajer Pengembangan pada 2003-2004, Direktur pada 2004-2007, dan Direktur Utama KBRI pada 2008-2011.