Cara Cek Penerima Bansos PBI JK
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima PBI JK melalui dua cara berikut:
- Melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan isi kode captcha.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status kepesertaan.
- Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan
- Kirim pesan ke nomor 0811-8750-400 (Chika).
- Pilih opsi Cek Status Peserta dan masukkan NIK atau Nomor BPJS.
- Masukkan tanggal lahir dalam format YYYYMMDD.
- Tunggu balasan mengenai status kepesertaan Anda.
Cara Daftar Bansos PBI JK
Proses pendaftaran bansos PBI JK melalui beberapa tahapan berikut:
- Pendataan
- Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei untuk mengidentifikasi calon penerima bantuan.
- Verifikasi Data
- Kementerian Sosial (Kemensos) memeriksa dan memvalidasi data calon penerima.
- Integrasi dengan NIK
- Data penerima akan dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari duplikasi.
- Pendaftaran di BPJS Kesehatan
- Setelah lolos verifikasi, calon penerima akan didaftarkan sebagai peserta PBI JK dan menerima pemberitahuan resmi.
Bentuk Bantuan PBI JK
Bantuan PBI JK tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan. Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan langsung ke BPJS Kesehatan.
Manfaat Program PBI JK
Program PBI JK memberikan dampak besar bagi masyarakat miskin dan kurang mampu, terutama dalam memberikan akses ke layanan kesehatan tanpa beban biaya. Dengan adanya program ini, penerima manfaat bisa memperoleh perawatan medis yang layak, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) hingga layanan rumah sakit rujukan.
Jika Anda memenuhi kriteria di atas, pastikan untuk mengecek status kepesertaan Anda dan segera mendaftar jika belum terdaftar dalam program ini.