Pemerintah masih mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sejak awal Maret 2026. Sementara itu, penyesuaian terjadi pada jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan di sejumlah wilayah.
Harga BBM Subsidi Tetap
Dua jenis BBM yang masuk kategori subsidi belum mengalami perubahan harga. Pertalite dengan RON 90 dipatok Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar berada di angka Rp6.800 per liter.
Kebijakan ini dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global.
BBM Nonsubsidi Mengalami Penyesuaian
Untuk BBM nonsubsidi, penyesuaian harga diberlakukan dengan kisaran berbeda di tiap daerah. Pertamax (RON 92) dijual antara Rp12.300 hingga Rp12.600 per liter.
Pertamax Turbo (RON 98) berada di kisaran Rp13.100 sampai Rp13.350 per liter, sementara Pertamax Green 95 dipatok sekitar Rp12.900 per liter.
Pada jenis solar nonsubsidi, Dexlite dijual Rp14.200 hingga Rp14.500 per liter, dan Pertamina Dex berkisar Rp14.500 sampai Rp14.800 per liter.
Rincian Harga di Sumatera Utara
Di wilayah Sumatera Utara, termasuk Medan, harga BBM mengikuti batas atas kisaran nasional. Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Info artikel selengkapnya ada di halaman selanjutnya -->>>
Pertamax dijual Rp12.600 per liter, Pertamax Turbo Rp13.350 per liter, Dexlite Rp14.500 per liter, dan Pertamina Dex mencapai Rp14.800 per liter.
Harga BBM SPBU Swasta
Stasiun pengisian bahan bakar milik swasta juga melakukan penyesuaian harga. Untuk bensin setara RON 92, harga berada di kisaran Rp12.390 per liter.
Jenis bahan bakar dengan oktan lebih tinggi seperti V-Power dipasarkan sekitar Rp12.500 per liter. Secara umum, kenaikan di SPBU swasta berkisar Rp200 hingga Rp1.000 dibandingkan periode sebelumnya.
Faktor Penyebab Kenaikan
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dipengaruhi sejumlah variabel, mulai dari harga minyak mentah dunia hingga pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Selain itu, biaya distribusi serta kebijakan energi nasional turut menentukan besaran harga yang berlaku di masing-masing daerah.
Kondisi Harga Masih Mengacu Awal Maret
Hingga kini, harga BBM masih mengikuti kebijakan yang ditetapkan sejak 1 Maret 2026. Kenaikan hanya terjadi pada BBM nonsubsidi, sementara jenis subsidi tetap.
Pengguna kendaraan diimbau menyesuaikan konsumsi bahan bakar agar pengeluaran tetap terkontrol di tengah perubahan harga.