unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Komdigi Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Infrastruktur Publik
News

Komdigi Uji Coba Digitalisasi Bansos Lewat Infrastruktur Publik

Ilustrasi digitalisasi bansos dengan infrastruktur publik
Ilustrasi digitalisasi bansos dengan infrastruktur publik
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menguji coba pemanfaatan teknologi Digital Public Infrastructure (DPI) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Uji coba ini digelar di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/5/2026).

Langkah ini bertujuan mewujudkan proses distribusi bansos yang lebih tertib dan transparan. Mekanisme baru ini mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem penghubung layanan antarinstansi negara.

Mekanisme Digital Public Infrastructure

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa sistem tersebut memanfaatkan dua komponen utama. Pertama, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Kedua, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikelola Komdigi.

Perpaduan ini ditujukan untuk memvalidasi identitas sekaligus mempercepat pertukaran informasi. "Ini adalah upaya untuk menciptakan data yang bersifat tunggal atau single source of truth," kata Mira.

Dengan dukungan IKD dan SPLP, proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Penerapan platform interoperabilitas ini menjadi bagian dari kontribusi kementerian dalam memperluas cakupan digitalisasi program jaring pengaman sosial.

Perangkat ini dirancang sebagai penghubung komunikasi data tanpa mengubah struktur internal instansi asal. "Sederhananya kita analogikan dengan jembatan.

Ia memungkinkan sistem antarinstansi terkait dapat saling berbagi pakai data, sesuai kebutuhan, kewenangan, serta standar keamanan yang berlaku," ujarnya.

Jaminan Keamanan Data

Pihak kementerian menjamin bahwa pengoperasian pusat data ini tetap menghormati kedaulatan informasi masing-masing lembaga. Pengelolaan pangkalan data dipastikan tidak akan mengalami perpindahan kepemilikan.

Mira menekankan, SPLP tidak mengambil alih data milik instansi lain. Sistem ini juga tidak memindahkan pangkalan data dari masing-masing instansi.

Validasi informasi administrasi dapat diakses secara langsung oleh otoritas yang memiliki wewenang khusus. Mekanisme ini menyederhanakan indikator penilaian kelayakan penerima bantuan melalui sistem elektronik.

"Di balik sistem tersebut, portal Perlinsos ini yang terhubung dengan berbagai sumber data melalui SPLP, kemudian data dipertukarkan dan yang sebagaimana terlihat, kita bisa melihat sebagian besar data itu sebetulnya kebutuhannya hanya jawabannya ya atau tidak," tambahnya.

Uji Coba di Banyuwangi dan Rencana Perluasan

Uji coba perdana skema digital ini sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi.

Agenda tersebut berjalan dalam dua fase utama, yakni tahap pendaftaran pada September 2025 serta fase penyanggahan pada Maret hingga April 2026.

Evaluasi dari wilayah percontohan tersebut memberikan data penting bagi pemerintah untuk mematangkan tata kelola.

Berdasarkan hasil evaluasi, jangkauan proyek percontohan ini siap diperluas ke 42 kabupaten dan kota lain.

"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni 2026, jadi mulai bulan depan," imbuhnya.

Implementasi perluasan sistem berskala nasional ini melibatkan kolaborasi lintas sektor bersama sejumlah kementerian dan lembaga tinggi negara. Setiap institusi memegang peranan spesifik sesuai dengan kewenangan sektoral mereka.

Mira menyebutkan lembaga-lembaga yang terlibat di dalamnya di antaranya Kemensos memegang proses bisnis sebagai pemilik program, Bapenas memastikan tata kelola data, Kemendagri memperkuat identitas kependudukan digital, Komdigi memfasilitasi pertukaran data, BSSN mengawal keamanan, dan para pemilik data sektoral seperti Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik, Badan Kepegawaian Negara, PLN, BPJS, hingga Korlantas Polri menyediakan data pendukung untuk memperkuat verifikasi.

Seluruh pergerakan integrasi data ini dikawal oleh satu komite khusus demi menjamin keselarasan langkah di lapangan.

"Juga ada Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai koordinator agar seluruhnya berjalan secara terpadu," pungkasnya.

Mira menambahkan bahwa portal Perlinsos yang terhubung dengan berbagai sumber data melalui SPLP memungkinkan pertukaran data secara efisien.

Sistem ini hanya membutuhkan jawaban ya atau tidak untuk sebagian besar data yang diperlukan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru