Cara Aktivasi Akun Coretax
Aktivasi akun dilakukan melalui portal coretaxdjp. pajak.
go. id dengan mengklik menu "Aktivasi Akun Wajib Pajak".
Masukkan NIK, email, dan nomor telepon aktif.
Setelah verifikasi melalui kode OTP, buat kata sandi baru dan lengkapi pembuatan Kode Otorisasi DJP. Kode ini berfungsi sebagai tanda tangan elektronik pengganti sertifikat elektronik lama.
Langkah Lapor SPT Tahunan di Coretax
Login ke akun Coretax, pilih menu buat SPT baru, lalu isi induk SPT. Sebagian data akan terisi otomatis dari bukti potong instansi.
>>> Aturan Visa Baru Jepang Paksa Pengusaha Asing Tinggalkan Negeri Sakura
Setelah data lengkap dan sesuai, SPT tinggal ditandatangani dengan Kode Otorisasi dan dikirim. Proses ini bisa dilakukan tanpa harus antre ke KPP.