Polres Serang memulai program bedah rumah tidak layak huni dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara, Rabu, 1 Juli 2026.
Bantuan diberikan kepada Kasbullah, 52 tahun, seorang buruh serabutan yang tinggal di Kampung Tangsi, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
>>> Bangga, PT PAL Kembali Ekspor Kapal Perang ke Filipina
Program ini merupakan hasil kerja sama Polres Serang dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Kragilan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.
Harapan dari Program Bedah Rumah
Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi menyatakan bahwa program bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian Kapolres Serang bersama PT IKPP untuk membantu memperbaiki rumah Kasbullah yang roboh karena termakan usia.
Ia berharap rumah yang selesai dibangun dapat memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat dan dirawat dengan baik.
>>> HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Tidak Jadi Alat Balas Dendam Politik
Camat Pamarayan Dulfakar mengapresiasi program bedah rumah yang menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Serang dan PT IKPP, serta mendukung penuh kegiatan sosial seperti ini.
>>> Cara Lapor SPT Tahunan PNS, TNI, dan Polri 2026 lewat Coretax, Simak Sebelum Kena Denda
Manajemen PT IKPP Arif Madali menyambut baik kerja sama melaksanakan program untuk membantu warga kurang mampu.