Cara Daftar di Pangkalan Resmi
Cara paling mudah adalah datang langsung ke pangkalan resmi terdekat dengan membawa KTP dan KK. Petugas akan memasukkan NIK ke sistem Subsidi Tepat LPG secara langsung.
Langkahnya: datangi pangkalan, bawa KTP dan KK, sampaikan ingin mendaftar, petugas mengecek NIK, memilih kategori konsumen, memfoto KTP dan wajah, lalu data tersimpan otomatis.
Cara Daftar Online lewat MyPertamina
Pendaftaran mandiri bisa dilakukan lewat situs subsiditepat. mypertamina.
id tanpa harus datang ke pangkalan. Buat akun baru, isi data sesuai KTP, dan unggah dokumen pendukung.
Tahapannya: buka situs, buat akun dengan email dan nomor HP, masukkan NIK dan nomor KK, isi data diri, unggah foto KTP dan KK, tunggu verifikasi, lalu simpan bukti pendaftaran.
Cara Cek Status Pendaftaran
Status pendaftaran bisa dicek langsung di pangkalan dengan menunjukkan KTP. Selain itu, pengecekan mandiri bisa dilakukan lewat aplikasi MyPertamina pada menu Subsidi Tepat.
Alternatif lain: hubungi call center 135 atau tanyakan ke agen LPG setempat. Semua cara ini gratis dan valid.
Apa yang Terjadi Jika Belum Terdaftar?
Konsumen yang NIK-nya belum terdaftar akan mengalami penolakan transaksi saat membeli di pangkalan resmi. Sistem otomatis menahan pembelian sampai data tercatat lengkap.
>>> PLN Targetkan 10.068 Lokasi Baru Melalui Proyek Listrik Desa hingga 2029
Solusinya mudah: datang ke pangkalan terdekat dan minta didaftarkan. Prosesnya cepat dan tidak dipungut biaya.
