Ruben Onsu mengaku sedang gencar mengumpulkan bukti-bukti setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar.
Langkah ini ditempuh untuk meluruskan berbagai spekulasi dan membuktikan kesesuaian data dengan keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik.
>>> Film Laut Bercerita: Perubahan Alur dan Fokus pada Hubungan Karakter
Dalam pernyataan tertulis di Instagram, Sabtu (22/8), Ruben mengungkapkan kendala berat dalam proses pengumpulan dokumen.
"Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban," beber Ruben.
"Saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," tulisnya.
Ia mengaku memerlukan waktu karena juga sedang menyelesaikan permasalahan lain, termasuk mengajukan gugatan hak asuh anak.
"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri.
Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Ruben juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia mengaku telah mengupayakan mediasi melalui bantuan seorang rekan, meski pertemuan itu belum menemui titik temu.
Ia berkomitmen untuk tetap bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, sekaligus menjadikan persoalan ini sebagai pembelajaran berharga.
>>> Setelah The Odyssey, Visinema Hadirkan Film Kolosal Perang Jawa
Ruben berharap isu hukum yang menerpanya tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian publik dari isu nasional yang lebih penting.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan beberapa hari setelah penyidik Polres Jakarta Selatan menetapkan Ruben sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, pada Jumat (21/8) mengatakan bahwa berdasarkan cerita Ruben, masalah ini berawal dari pinjaman, bukan investasi.
Minola menjelaskan bahwa hubungan kliennya dengan pemberi dana bermula dari pinjaman. Beberapa waktu kemudian, muncul gagasan mengubah hubungan itu menjadi kerja sama.
Kerja sama tersebut kemudian tidak dilanjutkan atas keinginan pemberi pinjaman, sehingga yang tersisa adalah kewajiban Ruben untuk membayar pinjaman.
Minola mengaku tidak memahami secara detail bagaimana kewajiban itu berubah menjadi persoalan hukum hingga muncul tuduhan investasi, penipuan, dan penggelapan.
>>> Netflix Digugat Band Demon Hunter soal Nama Tur KPop Demon Hunters
Menurut dia, Ruben tidak ingin memperdebatkan benar atau salahnya perkara tersebut dan memilih berupaya menyelesaikannya.
